Kuasa hukum Febrie Adriansyah menantang konstruksi dakwaan jaksa terkait kasus dugaan pemerasan Rp55 miliar. Ia menyatakan bahwa peran Feri Hongkiriwang dalam kasus tersebut masih diperdebatkan. Feri disebut aktif meminta uang dari Tan Kian, namun belum ada bukti yang memastikan keterlibatannya. Jaksa menjerumuskan Feri sebagai pelaku utama dalam skandal tersebut.

Kasus ini terjadi di Yogyakarta dan melibatkan berbagai pihak dalam dunia bisnis. Febrie Adriansyah dituduh menerima uang dari Feri Hongkiriwang sebagai imbalan atas kepentingan tertentu. Namun, kuasa hukum Febrie menegaskan bahwa dakwaan tersebut tidak memadai dan memerlukan investigasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Feri Hongkiriwang dikenal sebagai tokoh bisnis yang aktif di Yogyakarta. Ia dituduh meminta uang dari Tan Kian, seorang pengusaha lokal, dalam konteks proyek konstruksi. Kasus ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat terkait transparansi dalam bisnis.

Kasus pemerasan ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak berwenang menunggu hasil investigasi lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Febrie Adriansyah dan Feri Hongkiriwang belum memberikan pernyataan resmi terkait dakwaan tersebut.