PDIP Jawa Barat menegaskan bahwa aksi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari yang menghapus foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya adalah sikap pribadi. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, memastikan bahwa tindakan tersebut tidak terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan ijazah Gibran.
Aksi Rojab Asy’ari dilakukan setelah MK memutuskan bahwa ijazah Gibran tidak sah. Meski demikian, PDIP Jawa Barat menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap partai. Ono Surono menekankan bahwa keputusan MK adalah proses hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menekankan pentingnya menghormati proses hukum, termasuk keputusan MK. Ia meminta semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi hukum dan menjaga keharmonisan dalam masyarakat.
Aksi copot foto Gibran Raka oleh Rojab Asy’ari memicu perdebatan di media sosial. Beberapa pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap keputusan MK, sementara yang lain menganggap itu hanya sikap pribadi. PDIP Jawa Barat berharap aksi tersebut tidak memengaruhi hubungan antara partai dan pemerintah.
MK telah memutuskan bahwa ijazah Gibran tidak sah, namun pihak terkait masih menunggu keputusan lebih lanjut dari lembaga yang berwenang. Aksi ini menunjukkan ketegangan antara pihak politik dan lembaga hukum dalam menghadapi isu yang menimbulkan kontroversi.




























