Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan menindaklanjuti isu kelulusan sekolah menengah yang menjadi bagian dari pertimbangan Mahkamah Konstitusi. Ia menjelaskan bahwa ia tidak mungkin bisa kuliah tanpa lulus SMA.
Gibran mengungkapkan bahwa kelulusan SMA adalah syarat wajib untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ia menekankan bahwa hal ini menjadi bagian dari pertimbangan MK dalam menilai keabsahan dokumen pendidikan.
Isu ini muncul setelah MK mempertanyakan kelengkapan dokumen pendidikan Gibran. Pihak berwenang menilai bahwa kelulusan SMA merupakan bukti penting dalam menentukan kelayakan kandidat.
Sebelumnya, Gibran telah mengajukan permohonan ke MK untuk meninjau kelayakan dokumen pendidikannya. Ia menegaskan bahwa ia telah memenuhi syarat pendidikan dasar.
Pertimbangan ini menjadi bagian dari proses pengujian keabsahan dokumen kandidat dalam pemilu. MK meminta pihak terkait untuk memberikan bukti yang lengkap dan valid.




























