KPU Kota Solo menyelesaikan proses verifikasi dokumen untuk Gibran Rakabuming Raka dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020. Pernyataan ini dikeluarkan setelah seluruh prosedur administratif dan fakta terkait syarat pencalonan telah diselesaikan. Verifikasi ini mencakup dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memastikan kelayakan Gibran sebagai calon kepala daerah.
KPU menyatakan bahwa semua dokumen yang diberikan oleh Gibran telah diperiksa secara lengkap. Proses ini melibatkan pemeriksaan administratif dan verifikasi fakta untuk memastikan kebenaran data yang disajikan. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa semua persyaratan yang dibutuhkan telah terpenuhi.
Sebelumnya, Gibran telah mengajukan berbagai dokumen yang diperlukan sebagai calon kepala daerah. Proses verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan resmi dalam pemilihan kepala daerah. Pemilu tersebut dijadwalkan untuk berlangsung pada tahun 2020. Verifikasi dokumen menjadi langkah penting sebelum pengumuman resmi calon yang diterima.




























