Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan sikap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Putusan MK menolak gugatan tersebut, menurut laporan media. Gibran menegaskan fokusnya pada pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan akan terus mendukung kebijakan pemerintahan.

Gibran mengungkapkan keputusan MK dianggap sudah memenuhi prosedur hukum. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik. Pernyataan Gibran muncul setelah MK mengeluarkan putusan yang menolak gugatan yang diajukan oleh pihak tertentu.

Gugatan PHPU tersebut mengenai hasil pemilu yang dianggap tidak sah. MK menolak gugatan tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat hukum. Putusan ini menjadi penutup dari proses perselisihan hasil pemilu.

Pernyataan Gibran menunjukkan sikap politik yang tetap menghormati lembaga hukum. Ia menekankan keberlanjutan program pemerintahan. Posisi Gibran sebagai wakil presiden memperkuat koordinasi dengan pemerintahan.

Putusan MK ini menjadi referensi dalam proses demokrasi. Pemilu dianggap telah berjalan sesuai aturan. Gibran menegaskan komitmen terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.