Panja Komisi II DPR menggelar rapat perdana untuk menyusun jadwal revisi Undang-Undang Pemilu. Pertemuan ini menandai awal proses penyusunan draf dan naskah akademik yang ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Panja dan berfokus pada pembahasan tahapan penyusunan revisi. Dalam pertemuan, dijelaskan bahwa penyusunan draf akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga penelitian dan organisasi masyarakat.
Revisi UU Pemilu sebelumnya telah menjadi topik pembahasan rutin di DPR. Beberapa isu yang sering dibahas meliputi perubahan mekanisme pemungutan suara, penggunaan teknologi dalam pemilu, serta peningkatan transparansi proses pemilu. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Pemilu terakhir di Indonesia berlangsung pada 2024, di mana berbagai perubahan dalam sistem pemilu diterapkan. Revisi UU Pemilu ini dianggap sebagai upaya untuk memperbaiki kelemahan yang muncul dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Dengan target rampung pada Desember 2026, revisi ini akan menjadi bagian dari upaya memperkuat kerangka hukum demokrasi di Indonesia.

























