Aset Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mencapai Rp 1,65 triliun per Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan nilai aset industri LKM dibandingkan periode sebelumnya. Pertumbuhan ini mencerminkan dinamika sektor keuangan mikro di Indonesia.

Pertumbuhan aset LKM terjadi seiring peningkatan aktivitas pembiayaan dan layanan keuangan mikro. OJK melaporkan bahwa jumlah LKM yang aktif juga meningkat. Hal ini menunjukkan keberlanjutan model bisnis LKM dalam melayani masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Sebelumnya, pada Agustus 2025, nilai aset LKM mencapai Rp 1,5 triliun. Kenaikan sebesar Rp 150 miliar menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa bulan. OJK mencatat bahwa peningkatan ini didorong oleh kebijakan regulasi yang mendukung inklusi keuangan.

Peningkatan aset LKM juga mencerminkan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. LKM berperan penting dalam menyediakan pembiayaan bagi usaha kecil dan rumah tangga. Dengan pertumbuhan ini, OJK menilai bahwa sektor LKM semakin berkontribusi pada ekonomi nasional.