Jamkrida Sumatra Barat mencatatkan aset senilai Rp 466 miliar pada Agustus 2026. Data yang dihimpun OJK menunjukkan penurunan aset industri penjaminan sebesar 5,17% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terjadi meskipun jumlah nasabah yang terdaftar di lembaga penjaminan tersebut tetap stabil.

Pada bulan Agustus 2026, total aset yang dikelola Jamkrida Sumatra Barat mencapai Rp 466 miliar. Angka ini menunjukkan pergerakan yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. OJK mencatat bahwa penurunan aset industri penjaminan terjadi secara nasional, dengan rata-rata penurunan sebesar 5,17% tahun ke tahun.

Penurunan aset ini terjadi dalam konteks perubahan dinamika pasar keuangan dan regulasi yang terus berkembang. OJK terus memantau kinerja lembaga penjaminan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, total aset industri penjaminan mencapai Rp 493 miliar. Penurunan tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam struktur dan kinerja lembaga penjaminan di Indonesia.