Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penonaktifan massal terhadap jutaan akun anak di Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk melindungi anak dari risiko kejahatan siber dan eksploitasi online. Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica memberikan apresiasi terbuka atas tindakan tegas ini.
Cindy menyatakan bahwa langkah Kominfo bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutia Hafid menjadi titik balik penting dalam perlindungan anak di ruang digital. Ia menekankan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan dan kesehatan digital anak.
Penonaktifan akun anak dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meminimalkan risiko eksploitasi dan penyalahgunaan data anak di internet. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran konten berbahaya serta penggunaan akun anak untuk kegiatan ilegal.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait perlindungan anak di dunia maya. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan tersebut. Cindy menegaskan bahwa tindakan ini perlu didukung oleh edukasi dan pengawasan yang lebih ketat.
Langkah Kementerian Kominfo ini diharapkan menjadi contoh bagi pihak lain dalam menjaga keamanan digital anak. Namun, pemerintah juga perlu terus meningkatkan upaya untuk memastikan bahwa anak tetap dapat berinteraksi secara aman di ruang digital.



























