Presiden Joko Widodo menolak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum Roy Suryo terkait mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Pertanyaan tersebut muncul dalam sidang terkait kasus tersebut.

Jokowi menyatakan keberatan saat diminta memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh kuasa hukum Roy Suryo. Ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan penolakannya.

Kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang melibatkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sedang dalam proses hukum. Roy Suryo, sebagai kuasa hukum, mengajukan pertanyaan terkait kasus tersebut. Jokowi menolak menjawab pertanyaan tersebut dalam sidang.

Kasus ini terkait dengan dugaan bahwa mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan penipuan dengan mengklaim ijazah yang tidak sah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh penting dalam dunia kepolisian. Jokowi menolak memberikan jawaban terkait pertanyaan tersebut, menunjukkan sikap yang mungkin ingin menghindari keterlibatan langsung dalam kasus hukum tersebut.