Aset industri lembaga keuangan mikro (LKM) meningkat 17,36% menjadi Rp 1,69 triliun per September 2026, menurut OJK. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan jumlah pinjaman dan simpanan.

Peningkatan aset LKM terjadi meski dalam kondisi ekonomi yang dinamis. OJK mencatat bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan mikro. Selain itu, peningkatan ini juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang mendukung inklusi keuangan.

Sebelumnya, pada September 2025, aset LKM mencapai Rp 1,44 triliun. Dalam dua tahun, pertumbuhan mencapai lebih dari Rp 250 miliar. OJK menyatakan bahwa peningkatan ini menunjukkan peran penting LKM dalam mendorong akses keuangan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Peningkatan aset LKM juga mencerminkan keberhasilan program inklusi keuangan yang dijalankan oleh OJK. Program ini bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat yang belum terjangkau oleh sistem keuangan konvensional.