Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyebut mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri terlibat penyadapan ilegal yang dianggap pengkhianatan. Tuduhan ini muncul setelah Listyo Sigit ditahan atas dugaan penyadapan terhadap presiden, menteri kabinet, politisi, dan jurnalis.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengganti posisi Listyo Sigit sebagai kepala staf pribadinya. Keputusan ini diambil setelah Listyo Sigit ditahan dalam kasus penyadapan ilegal. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan ini bisa dianggap pengkhianatan dan membahayakan keamanan negara.
Skandal ini menimbulkan tekanan besar terhadap pemerintahan. Penyadapan ilegal yang diduga dilakukan oleh mantan kepala polisi dan perwira tinggi menimbulkan kekhawatiran tentang integritas institusi keamanan. Kasus ini juga menguji hubungan antara presiden dan pemerintahan.
Kasus penyadapan ilegal ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah Polri. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan semacam ini melanggar hukum dan berpotensi merusak kepercayaan publik. Skandal ini menunjukkan kelemahan dalam pengawasan internal dan keamanan informasi.























