Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengganti ajudan utamanya, Listyo Sigit Prabowo, setelah mantan kepala polisi itu ditahan atas dugaan penyadapan. Sigit, yang juga mantan kepala polisi nasional, ditahan karena diduga melakukan penyadapan terhadap presiden, menteri kabinet, politisi, dan jurnalis.

Presiden Prabowo menyampaikan kekecewaannya atas penetapan Sigit sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mengancam keamanan negara. Menurut pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, penyadapan bisa dianggap sebagai "khianat" terhadap negara.

Kasus ini memicu kegundahan dalam pemerintahan. Sigit ditahan setelah investigasi menemukan bukti bahwa ia melakukan penyadapan ilegal. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hukum dan berpotensi merusak kepercayaan publik.

Kasus penyadapan ini memperparah ketegangan dalam hubungan antara Prabowo dan mantan presiden Joko Widodo. Sigit, yang juga mantan kepala polisi, dikenal dekat dengan Prabowo. Penyitaan Sigit menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo sedang menghadapi tekanan besar dalam menjaga integritas lembaga keamanan.

Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah Polri. Pemerintah menekankan bahwa tindakan penyadapan ilegal tidak dapat dibiarkan dan akan diadili sesuai hukum.