Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperketat pengawasan internal setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana siap pakai bencana.

KPK melakukan OTT terhadap beberapa pegawai BNPB yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana siap pakai bencana. Dana tersebut digunakan untuk penanggulangan bencana seperti gempa, banjir, dan kebakaran. OTT ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait penggunaan dana yang tidak sesuai dengan tujuan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa pegawai BNPB sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi. Dana siap pakai bencana merupakan dana darurat yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan penanggulangan bencana. Pemangku kepentingan mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan dana tersebut yang bisa mengurangi kesiapan penanggulangan bencana di Indonesia.

BNPB telah menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait OTT KPK. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana. DPR juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana publik.