KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan menyita uang senilai Rp1,4 miliar. Operasi ini menangkap 14 orang, termasuk Sestama Rustian dari BNPB.

KPK menyatakan operasi ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Sestama Rustian ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik korupsi. Selain itu, KPK juga menyita dokumen dan alat elektronik sebagai bukti.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menindak tindak pidana korupsi di sektor publik. BNPB merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola penanggulangan bencana. KPK mengatakan investigasi masih berlangsung dan akan mengungkap lebih banyak detail.