KPK mengungkapkan penemuan baru dalam operasi penyelidikan korupsi terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp3,3 miliar dan aset kripto. Selain itu, KPK juga menyita logam mulia sebagai barang bukti. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp33 miliar. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Operasi penyelidikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana. KPK menyatakan bahwa barang bukti yang disita termasuk uang tunai, aset kripto, dan logam mulia. Dalam penyitaan ini, KPK menemukan indikasi penggunaan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap BNPB terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana. Operasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan penggunaan dana bantuan bencana yang transparan dan tidak disalahgunakan. KPK juga menegaskan bahwa penyelidikan ini masih berlangsung dan akan terus dilakukan hingga ditemukan semua fakta terkait kasus ini.




























