Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi terhadap antrean bahan bakar minyak (BBM) di Bali yang memengaruhi pariwisata dan perekonomian. Antrean BBM yang terjadi di beberapa titik di Bali, khususnya di daerah wisata, menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengunjung dan pendukung industri pariwisata.

Kebijakan BBM yang diterapkan pemerintah menyebabkan peningkatan volume antrean di SPBU di Bali. Menurut laporan, antrean terjadi hampir setiap hari, terutama pada jam sibuk. Pengguna kendaraan pribadi dan wisatawan mengeluhkan waktu tunggu yang lama, yang memengaruhi pengalaman wisata mereka.

Investigasi Ombudsman bertujuan menilai dampak antrean BBM terhadap sektor pariwisata dan ekonomi Bali. Dalam laporan sementara, Ombudsman menemukan bahwa antrean BBM menyebabkan penurunan jumlah pengunjung wisatawan, terutama dari luar daerah. Selain itu, antrean juga memengaruhi operasional bisnis kecil dan menengah yang bergantung pada transportasi.

Antrean BBM di Bali bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi antrean, seperti menambah jumlah SPBU dan mengatur distribusi BBM. Namun, masalah ini masih berlangsung. Ombudsman menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk memastikan kebutuhan BBM terpenuhi tanpa mengganggu sektor vital seperti pariwisata.