KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-22 di BNPB terkait pengadaan barang jasa dan dana siap pakai kebencanaan. Sestama Rustian dan 13 orang lainnya ditangkap dalam operasi tersebut.
KPK menyatakan bahwa operasi ini mengungkap praktik korupsi dalam pengelolaan dana siap pakai kebencanaan. Dana tersebut digunakan untuk penanggulangan bencana seperti gempa, banjir, dan kebakaran. Sestama Rustian dikenal sebagai salah satu pejabat di BNPB.
Sebelumnya, BNPB telah beberapa kali diberi peringatan oleh KPK terkait pengelolaan dana bencana. KPK menyatakan bahwa dana siap pakai kebencanaan harus digunakan secara transparan dan akuntabel. Operasi ini menunjukkan bahwa KPK terus memantau penggunaan dana publik di lembaga pemerintahan.




























