PGRI Jawa Barat bersama Tim Hukum Jabar Istimewa mengambil langkah konkret untuk mengawal kasus dugaan intimidasi yang dialami seorang guru di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi. Insiden ini terjadi saat seorang yang mengaku sebagai wartawan melakukan aksi arogan terhadap guru tersebut. Aksi tersebut direkam kamera dan langsung viral di berbagai platform media sosial. Wakil Ketua VI PGRI Jawa Barat, Yayan Taryana, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Kasus ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat yang mengecam tindakan tersebut. Dalam pernyataan resmi, PGRI menegaskan bahwa guru merupakan bagian penting dari sistem pendidikan dan perlindungan hak mereka harus dijaga. Tim Hukum Jabar Istimewa juga berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum secara profesional.

Pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden tersebut dan sedang melakukan investigasi lebih lanjut. PGRI berharap kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya etika dalam berita dan perlindungan hak pekerja pendidikan.