Indonesia masih memiliki kesempatan untuk mencegah reklasifikasi status pasar modalnya oleh MSCI, menurut pengamat Hendra Wardana. Usulan MSCI belum final, dan pihak Indonesia diberi waktu untuk memperbaiki tata kelola dan transparansi.

MSCI sedang meninjau klasifikasi pasar modal Indonesia sebagai Standalone Market. Status ini menunjukkan tingkat kepercayaan investor terhadap pasar lokal. Pengamat menilai bahwa keputusan MSCI belum ditetapkan, dan Indonesia bisa memperkuat kepercayaan dengan reformasi.

Reklasifikasi ini berpotensi memengaruhi aliran investasi asing ke Indonesia. MSCI mengklasifikasikan pasar modal sebagai Standalone Market jika pasar tersebut memiliki kebijakan yang transparan dan stabil. Namun, status ini bisa berubah jika ada indikasi kelemahan dalam pengelolaan pasar.

Pengamat Hendra Wardana menekankan bahwa Indonesia perlu meningkatkan transparansi dan tata kelola untuk mempertahankan status Standalone Market. Ini penting karena status tersebut memengaruhi kepercayaan investor dan kinerja pasar modal.

Kebijakan MSCI ini menjadi sorotan karena pasar modal Indonesia masih dinilai belum sepenuhnya siap untuk menjadi pasar utama. Perbaikan kebijakan dan transparansi menjadi kunci untuk mempertahankan status tersebut.