Kejaksaan Negeri Banjar masih menyelidiki kasus dana tunjangan rumdin jilid 2 yang terkait dengan anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021. Tidak ada tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar, Budi Prakoso, mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dana masih dalam proses investigasi.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya yang menyangkut dana tunjangan rumdin jilid 1. Meski belum ada tersangka, Kejari Banjar menekankan bahwa penyelidikan sedang berjalan secara intensif.
Kasus dana tunjangan rumdin ini terkait dengan penggunaan anggaran jasa pelayanan RSUD Kota Banjar. Penyelidikan awal menunjukkan adanya indikasi penyimpangan, namun belum ada bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka.
Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menindak tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan. Meski belum ada hasil yang pasti, Kejari Banjar berkomitmen untuk melanjutkan investigasi hingga tuntas.


























