Pemuda berinisial AH terlibat pencurian emas batangan senilai setengah miliar rupiah di Desa Batangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aksi pencurian tersebut terungkap dari rekaman kamera pengawas yang didapat petugas kepolisian. Pemuda ini juga terlibat dalam pencurian di beberapa tempat lain pada hari yang sama.
Dalam rekaman, AH terlihat mencuri uang dari laci toko pupuk. Aksi tersebut terjadi di beberapa titik lokasi berbeda, termasuk rumah Kepala Desa. Pencurian terjadi dalam waktu singkat, dengan AH bergerak cepat dan menghindar dari pengawasan.
Sebelumnya, AH telah melakukan pencurian emas batangan milik Kades. Aksi tersebut terungkap setelah petugas menemukan bukti dari rekaman CCTV. Pencurian terjadi di rumah Kades, dengan AH mengambil emas batangan yang disimpan di dalam rumah.
Pencurian ini menunjukkan kejahatan yang terencana, dengan AH menggunakan teknik pencurian yang teratur. Petugas masih mengejar pelaku untuk mengungkap lebih banyak detail. Aksi pencurian ini menimbulkan kekhawatiran warga setempat.




























