Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tergantung pada kebutuhan penyidik.

Pemeriksaan Suharyanto dilakukan setelah KPK memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang sedang diteliti. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap tindakan ilegal yang diduga terjadi di dalam lembaga pemerintahan tersebut.

Kasus korupsi di BNPB sebelumnya telah menarik perhatian publik dan lembaga pemerintah. Penyelidikan KPK menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan dana dan pengelolaan sumber daya yang tidak transparan. Pemeriksaan Suharyanto dianggap sebagai langkah penting dalam mengungkap lebih lanjut kebenaran di balik dugaan tersebut.