Polri mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban direkrut menjadi tentara bayaran Rusia melalui iklan di media sosial. Menurut Bareskrim Polri, modus ini dilakukan dengan menawarkan pekerjaan kepada calon korban melalui platform media sosial.

Korban diiming-imingi peluang kerja dengan gaji tinggi dan fasilitas lengkap. Iklan tersebut berisi informasi tentang posisi tentara bayaran Rusia, termasuk detail lokasi dan syarat pendaftaran. Bareskrim menyatakan bahwa modus ini memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap peluang kerja di luar negeri.

Sebelumnya, Polri telah menangani beberapa kasus TPPO yang melibatkan korban dari berbagai daerah. Kasus ini menunjukkan peningkatan modus penipuan yang memanfaatkan media sosial untuk menarik korban. Bareskrim menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap risiko penipuan melalui media sosial.