Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino meminta pemerintah segera mengubah skema perpajakan bagi perusahaan digital global yang beroperasi di Indonesia. Desakan ini muncul karena korporasi asing terus meraup keuntungan besar dari pasar domestik. Harris menyampaikan permintaan tersebut saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Bandung.

Pemerintah dianggap belum memberikan keadilan bagi perusahaan lokal dalam menghadapi keuntungan raksasa yang diraih perusahaan digital asing. Harris menekankan bahwa perubahan ini sangat mendesak untuk menjaga keadilan ekonomi. Ia menyoroti bahwa kebijakan pajak saat ini tidak mampu menangkap keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan digital.

Kebijakan pajak digital telah menjadi isu hangat di Indonesia. Banyak pelaku usaha lokal merasa tidak adil karena perusahaan asing tidak membayar pajak sesuai dengan kontribusinya terhadap perekonomian. Kebijakan ini juga dianggap penting untuk meningkatkan pendapatan negara. Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan rancangan peraturan terkait pajak digital, tetapi belum diimplementasikan secara luas.

Reformasi pajak digital dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat keadilan ekonomi dan meningkatkan pendapatan negara. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha lokal. Namun, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak.