Arrmanatha Nasir resmi dilantik sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia. Pengumuman ini dilakukan setelah ia diterima sebagai anggota kabinet oleh Presiden Joko Widodo. DPR mengingatkan bahwa kebijakan luar negeri baru harus mencerminkan komitmen terhadap Palestina dan kepentingan ekonomi nasional.

Komisi I DPR meminta bukti nyata tentang janji diplomatik yang telah diucapkan oleh Arrmanatha Nasir. Pemimpin komisi mengingatkan bahwa kebijakan luar negeri harus selaras dengan aspirasi rakyat dan kepentingan strategis Indonesia.

Sebelum dilantik, Arrmanatha Nasir pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ia juga dikenal sebagai anggota DPR yang aktif dalam isu-isu kebijakan luar negeri. Kebijakan luar negeri baru di bawah kepemimpinan Arrmanatha Nasir akan menjadi fokus utama DPR dalam beberapa bulan mendatang.