DPR mengancam akan memecat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong jika terbukti melanggar aturan atau terlibat dalam praktik korupsi. Ancaman ini muncul setelah adanya laporan mengenai fasilitas mewah yang disediakan di Lapas Cibinong, yang diduga terkait dengan penyalahgunaan jabatan. DPR menegaskan bahwa jika ditemukan praktik jual beli fasilitas atau tindak pidana penyalahgunaan jabatan, hasil pemeriksaan administratif harus segera disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut menyoroti adanya kemewahan di dalam Lapas Cibinong, yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. DPR menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas di lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan administratif akan menjadi langkah awal untuk mengungkap apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Kepala Lapas Cibinong belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Namun, DPR menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, baik terhadap pejabat maupun pegawai lembaga pemasyarakatan. Pemeriksaan akan dilakukan secara independen untuk memastikan tidak ada kecurangan.