Bank Indonesia mencatat pertumbuhan kredit properti mencapai 18,3% tahun ke tahun (yoy) hingga Agustus 2026. Nilai kredit properti mencapai Rp 9.019,3 triliun, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh kebijakan moneter yang stabil serta kebutuhan masyarakat akan properti untuk kebutuhan hunian dan investasi.

Pada saat yang sama, Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75% untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini bertujuan mengurangi tekanan inflasi dan menjaga kepercayaan pasar. Meski suku bunga global masih tinggi, BI menilai tingkat bunga ini masih memadai dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Kinerja kredit properti yang positif menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perumahan dan investasi properti. Namun, BI tetap memantau risiko inflasi dan dampak kebijakan moneter terhadap sektor riil.