Sinkronisasi data pendidikan dan bantuan sosial (bansos) wajib dipisah untuk menghindari kesalahan target penerima. Komisi X DPR meminta pemerintah segera memisahkan data pendidikan dan bansos agar bantuan sekolah tepat sasaran.

RUU satu data nasional dinilai penting untuk mengatasi masalah tata kelola data yang kompleks. Baleg DPR menyebut kebijakan ini diperlukan untuk menghindari ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan antar-instansi. RUU ini juga diharapkan bisa mempercepat distribusi bansos yang tepat.

Kebijakan satu data nasional dianggap bisa meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi. Namun, implementasinya memerlukan koordinasi yang baik antar-lembaga. DPR menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data.

RUU satu data nasional masih dalam proses penyusunan. DPR berharap kebijakan ini bisa segera diimplementasikan untuk memperbaiki sistem bansos yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran.