Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan operasional sistem clearung mata uang renminbi (RMB) pada Oktober 2026. Langkah ini diambil dalam rangka memenuhi permintaan mata uang asing yang meningkat, terutama dari negara-negara yang menggunakan RMB sebagai alat transaksi. BI juga menegaskan bahwa kebijakan BI-Rate tetap dijaga di level 5,75% untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Permintaan mata uang renminbi mencapai angka US$ 41,4 miliar, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Dengan adanya sistem clearung RMB, BI berharap dapat memperkuat keterlibatan Indonesia dalam perdagangan internasional dan meningkatkan aliran investasi asing. Kebijakan BI-Rate yang tetap stabil juga dianggap sebagai langkah penting untuk mengurangi tekanan inflasi dan menjaga keseimbangan ekonomi.

Dengan persiapan operasional RMB clearing bank, BI menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keberlanjutan ekonomi dalam konteks global yang dinamis. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan moneter yang tepat.