Anggota DPR RI menyoroti dua isu penting terkait kesehatan masyarakat. Di satu sisi, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menegaskan bahwa hak imunitas anggota DPR bukan berarti kekebalan hukum, dan meminta tindakan tegas terhadap pemalsuan pelat nomor kendaraan khusus. Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah menetapkan wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai kejadian luar biasa setelah banyak balita terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kebijakan hak imunitas anggota DPR sering dikritik karena dianggap memperumit penyelidikan kasus korupsi. MKD menekankan bahwa hak tersebut tidak memberi perlindungan hukum penuh, dan menyerukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pelat nomor kendaraan khusus. Sementara itu, kasus ISPA pada balita terus memicu kekhawatiran, terutama di daerah yang rawan karhutla. Irma menekankan perlunya perlindungan khusus bagi anak-anak yang rentan terhadap dampak kesehatan dari asap karhutla.