Ditjenpas Jawa Barat membantah adanya indikasi narapidana Ferdy Sambo menerima fasilitas khusus di Lapas Cibinong. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap berbagai isu yang beredar di media sosial. Pihak Ditjenpas menegaskan bahwa seluruh fasilitas di Lapas Cibinong disediakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada bentuk pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana tertentu.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa semua proses penahanan dan pemberian fasilitas di Lapas Cibinong diawasi secara ketat. Ferdy Sambo, yang masih dalam proses penyelidikan, tetap menjalani protokol penahanan yang berlaku. Pernyataan ini diharapkan dapat memperjelas situasi terkini terkait kasus yang sedang menimpa mantan ajudan presiden tersebut.
Sementara itu, masyarakat masih menantikan hasil investigasi lebih lanjut terkait kasus yang melibatkan Ferdy Sambo. Pihak berwenang menegaskan bahwa semua informasi akan diberikan secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.





























