Ombudsman menemukan adanya fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang diduga tidak sesuai dengan standar penjara. Pihak lapas menolak memberikan izin masuk ke dalam kompleks penjara dengan alasan menunggu arahan dari Kepala Lapas. Fasilitas tersebut dianggap berpotensi melanggar prinsip keadilan dan hak hukum narapidana.

Pihak Ombudsman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lapas. Mereka meminta Komisi III DPR untuk segera melakukan investigasi lebih lanjut. Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat mulai memperhatikan isu ini melalui media sosial dan laporan awam.

Kepala Lapas Cibinong belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. Namun, pihak berwenang menjanjikan akan melakukan evaluasi internal. Isu ini menimbulkan kekhawatiran terhadap pengelolaan lapas dan kesejahteraan narapidana.