Kebakaran menghancurkan rumah dan gudang milik Sarmin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukanagara, di Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kebakaran terjadi pada Jumat, 23 Oktober 2026, siang hari. Api membesar setelah terjadi hubungan arus pendek listrik. Kebakaran menghanguskan sebagian besar area hunian dan gudang penyimpanan.
Kebakaran melibatkan bangunan rumah yang juga berfungsi sebagai gudang. Kebakaran diduga berasal dari kegagalan listrik. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kebakaran di Desa Sukanagara terjadi setelah sejumlah insiden kebakaran sebelumnya di wilayah tersebut. Pada tahun 2025, tercatat dua kebakaran di wilayah Kabupaten Pangandaran, salah satunya di Desa Cikulang. Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kebakaran di Desa Sukanagara menunjukkan pentingnya pencegahan kebakaran di area pedesaan. Pemerintah setempat sedang mengevaluasi kebijakan penggunaan listrik di wilayah pedesaan. Kebakaran ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran.




























