Manifesto Suara Ekraf Indonesia dirilis oleh 38 provinsi di Indonesia untuk memperkuat pengembangan industri kreatif nasional. Dokumen ini mengumpulkan aspirasi pelaku ekonomi kreatif dari berbagai daerah, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan keterlibatan sektor kreatif dalam perekonomian nasional.
Manifesto ini dibuat sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi industri kreatif, termasuk kurangnya dukungan kebijakan, infrastruktur yang belum memadai, dan kesenjangan akses pasar. Para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai provinsi menyampaikan kebutuhan akan kebijakan yang lebih inklusif, pendanaan yang lebih besar, serta pelatihan dan pengembangan kapasitas.
Industri kreatif di Indonesia telah menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pertumbuhan ini masih terbatas oleh masalah struktural seperti kurangnya regulasi yang mendukung, serta minimnya keterlibatan sektor publik. Manifesto ini diharapkan menjadi dasar untuk dialog nasional dan kebijakan yang lebih strategis.

























