OJK terus mengevaluasi sejumlah faktor sebagai dasar penyempurnaan tarif premi asuransi kendaraan listrik di Indonesia. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan tarif premi yang diterapkan sesuai dengan risiko dan kebijakan yang berlaku.
OJK mengatakan bahwa faktor-faktor yang dinilai mencakup risiko teknis, biaya perawatan, dan kebijakan pemerintah terkait kendaraan listrik. Evaluasi ini juga mempertimbangkan pengaruh perubahan teknologi dan kebijakan regulasi terhadap premi asuransi.
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam sistem asuransi kendaraan listrik. Sebelumnya, OJK telah menerbitkan panduan tentang penentuan premi asuransi kendaraan listrik. Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan dasar yang lebih objektif bagi perusahaan asuransi dalam menetapkan tarif premi.

























