OJK menekankan pentingnya percepatan transformasi bisnis di Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka mempersiapkan sistem pembayaran gaji pegawai negeri sipil (ASN) ke Himbara. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Dalam wacana pemindahan payroll ASN ke Himbara, OJK menyoroti peran BPD sebagai institusi keuangan yang harus lebih adaptif dan modern. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan keuangan dan memperkuat kapasitas BPD dalam mendukung kebijakan pemerintah.
OJK juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan pemerintah dalam menyusun sistem yang lebih baik. Dengan adanya pergeseran pembayaran gaji ke Himbara, BPD diwajibkan untuk memperkuat infrastruktur teknologi dan kebijakan internal agar bisa beroperasi secara efektif.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperbaiki sistem keuangan pemerintah dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana negara.



























