Kredit perbankan Indonesia tumbuh 13,26% secara tahunan hingga September 2026. Total kredit mencapai Rp 9.245 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan kredit sektor industri.

Data OJK menunjukkan bahwa meski kredit tumbuh, tingkat bunga (yield) yang diberikan oleh bank justru turun. Hal ini mencerminkan kebijakan moneter yang lebih longgar. Peningkatan kredit juga didukung oleh kebijakan pemerintah dalam mendorong ekonomi.

Sebelumnya, pada periode yang sama tahun sebelumnya, kredit perbankan mencapai Rp 8.168 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Namun, penurunan yield menimbulkan kekhawatiran terkait kebijakan bunga yang lebih rendah.

Peningkatan kredit perbankan juga terjadi di berbagai sektor, termasuk sektor konsumsi dan infrastruktur. Namun, penurunan yield menunjukkan bahwa bank lebih cenderung memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah. Hal ini bisa berdampak pada pendapatan bank.