Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji mengkritik penyadapan ilegal terhadap tokoh politik, menurut laporan media Indonesia. Ia menegaskan bahwa praktik ini mengancam integritas demokrasi dan menyerukan DPR untuk segera memproses Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan.
Menurut Sarmuji, penyadapan ilegal dapat mengganggu keamanan informasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia menekankan bahwa RUU Penyadapan harus segera dibahas dan disahkan untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Penyadapan ilegal telah menjadi isu kontroversial dalam beberapa tahun terakhir. Banyak tokoh politik mengeluhkan adanya upaya pengintaian yang tidak sah, terutama dari pihak-pihak yang tidak memiliki izin hukum. Meski pemerintah menegaskan bahwa penyadapan hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, banyak kritikus menganggap kebijakan ini tidak transparan dan berpotensi merugikan kebebasan sipil.
DPR telah beberapa kali membahas RUU Penyadapan, tetapi hingga kini belum ada keputusan final. Golkar menilai bahwa keterlambatan ini berpotensi memperparah risiko penyadapan ilegal dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.



























