DPRD Jawa Barat sedang menyiapkan skema penataan birokrasi dengan rencana menggabungkan 14 organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi 7 lembaga baru. Penggabungan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada tiga sampai empat OPD pada tahun 2027.

Penggabungan OPD bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan menghindari duplikasi fungsi. Rencana ini dibahas dalam rapat pansus yang dipimpin oleh ketua pansus. Pemprov Jawa Barat mengatakan bahwa penggabungan ini akan memperkuat koordinasi antarlembaga dan memudahkan proses pengambilan keputusan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang telah dimulai sejak beberapa tahun lalu. Pemprov Jawa Barat sebelumnya telah melakukan penyesuaian struktur organisasi dan menggabungkan beberapa OPD kecil. Penggabungan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem pemerintahan daerah.

Penggabungan 14 OPD menjadi 7 lembaga baru di Jawa Barat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Rencana ini akan diimplementasikan secara bertahap, dengan fokus pada OPD yang memiliki fungsi serupa atau berduplikasi. Pemprov Jawa Barat berharap langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.