Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa likuiditas rupiah tetap terjaga setelah pengumuman dokumen konsultasi dari MSCI pada 15 Oktober 2026. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap aliran modal asing yang signifikan keluar dari pasar keuangan Indonesia. BI menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam beberapa waktu terakhir, BI juga melakukan penyesuaian kebijakan terkait pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tertinggal dari kredit. Kebijakan ini bertujuan untuk menyeimbangkan likuiditas dan mencegah risiko penurunan kinerja sektor keuangan. BI menekankan bahwa penyesuaian tersebut tidak berarti kebijakan moneter menjadi lebih ketat, tetapi lebih pada pengelolaan likuiditas secara seimbang.
Sebelumnya, BI telah memantau dinamika pasar keuangan secara berkala. Pengumuman MSCI menjadi salah satu faktor yang memengaruhi aliran modal asing. Dengan adanya konsultasi tersebut, BI berupaya memastikan bahwa kebijakan moneter tetap mendukung stabilitas ekonomi. Pemantauan ini juga mencakup aspek kebijakan moneter dan keuangan yang berdampak pada inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan BI terus beradaptasi dengan dinamika pasar global dan domestik. Langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas likuiditas dan pertumbuhan ekonomi. BI juga memperkuat koordinasi dengan lembaga keuangan internasional untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kondisi pasar.
























