BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap sebesar 2% hingga akhir tahun. Penurunan ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan yang dinilai perlu disesuaikan. Kebijakan ini diambil dalam rangka menjaga keseimbangan antara likuiditas dan stabilitas sistem keuangan.
Penurunan GWM dilakukan secara bertahap untuk memastikan perbankan tetap memiliki likuiditas yang cukup namun tidak berlebihan. BI menilai bahwa likuiditas yang terlalu tinggi dapat mengurangi efisiensi sistem keuangan. Dengan penyesuaian ini, BI berharap mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.
Sebelumnya, BI telah melakukan beberapa penyesuaian kebijakan moneter untuk menjaga keseimbangan ekonomi. Penurunan GWM ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kestabilan sistem keuangan di tengah dinamika pasar yang berubah cepat. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor riil melalui peningkatan akses pembiayaan.
























