Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada tingkat 5,75% dalam rapat kebijakan moneter pada Oktober 2026. Keputusan ini diambil meski transaksi kartu kredit di Indonesia tumbuh signifikan, mencapai 452.400 transaksi atau naik 1.067% secara bulanan.
Pertumbuhan transaksi kartu kredit yang luar biasa terjadi sepanjang bulan September 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan drastis dibandingkan bulan sebelumnya. BI mencatat bahwa kenaikan tersebut mencerminkan dinamika ekonomi yang berubah, termasuk peningkatan aktivitas konsumsi dan penggunaan layanan keuangan digital.
Sebelumnya, BI telah menjaga kebijakan moneter stabil dengan BI Rate tetap pada 5,75% sejak awal tahun 2026. Keputusan untuk tidak mengubah suku bunga acuan ini didasarkan pada pertimbangan stabilitas inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Meski transaksi kartu kredit meningkat, BI masih memprioritaskan pengendalian inflasi yang tetap berada di bawah target.
Pertumbuhan transaksi kartu kredit juga mencerminkan pergeseran pola konsumsi masyarakat, terutama di sektor ritel dan layanan. Namun, BI tetap memantau risiko terkait kenaikan utang konsumen dan dampaknya terhadap stabilitas keuangan. Kebijakan moneter yang konsisten diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.





























