Penerapan sistem ganjil genap di Bali mulai berjalan pada hari pertama, Senin, 10 September 2023. Sistem ini diterapkan untuk kendaraan yang mengantre bahan bakar pertalite di Stasiun Bahan Bakar Umum (SBPU) di wilayah Badung.
Penerapan ini menunjukkan efektivitas dalam mengurangi antrean. Data menunjukkan antrean berkurang hingga 70% dibandingkan hari sebelumnya. Pemilik kendaraan dengan nomor polisi ganjil tidak diperbolehkan mengantre pada hari Senin.
Sistem ganjil genap ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar. Penerapan ini juga diharapkan mampu mengurangi polusi udara di sekitar area SBPU.
Sebelumnya, antrean BBM di SBPU sering kali mencapai ratusan kendaraan. Dengan penerapan ganjil genap, penggunaan BBM diatur lebih terstruktur.
Pemerintah daerah mengatakan penerapan ini akan terus diawasi dan diperbaiki jika diperlukan. Sistem ini juga diimbangi dengan peningkatan jumlah pompa BBM di beberapa titik strategis.
Penerapan ganjil genap di Bali menjadi contoh kebijakan yang berpotensi mengurangi antrian dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.


























