OJK memantau risiko kredit bermasalah (NPL) akibat dampak karhutla di Kalimantan. Otoritas Jasa Keuangan mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan berpotensi memengaruhi kemampuan debitur untuk melunasi kredit. Meski demikian, hasil uji stres menunjukkan permodalan perbankan masih memadai.
OJK mengimbau perbankan untuk tetap memantau risiko secara berkala. Dampak karhutla bisa mengurangi nilai aset dan pendapatan perusahaan, sehingga memengaruhi kemampuan pembayaran kredit. Namun, perbankan di Kalimantan masih mempertahankan tingkat modal yang cukup untuk menutup risiko.
Pemerintah dan OJK terus memantau situasi karhutla yang berdampak ekonomi. Perbankan diminta meningkatkan transparansi dan kesiapan menghadapi risiko eksternal. Dengan demikian, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga meski ada tekanan dari kebakaran hutan.





























