KPK mengungkap dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB yang berlangsung sejak tahun 2022. Lima tersangka ditetapkan, termasuk Bima Setiawan, adik dari Kepala BNPB. Penyelidikan ini melibatkan 13 orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi dalam operasi pemberantasan korupsi.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rustian, Sekretaris Jenderal BNPB, setelah ia diperiksa sebagai saksi dalam operasi penangkapan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 14 Oktober.

Penyelidikan ini berawal dari laporan dugaan korupsi dalam penggunaan dana siap pakai yang dikelola BNPB. Dana tersebut digunakan untuk penanggulangan bencana, namun diduga ada penyimpangan dalam pengelolaannya. KPK menegaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan akan terus dilakukan hingga diperoleh bukti yang memadai.

Sebelumnya, BNPB telah melakukan evaluasi internal terkait kasus ini. KPK menekankan bahwa penyelidikan ini tidak hanya melibatkan pejabat BNPB, tetapi juga pihak-pihak terkait lainnya. Dugaan korupsi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap transparansi penggunaan dana publik.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara independen dan transparan. Pihak berwenang menjanjikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara menyeluruh. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana publik dalam sektor penanggulangan bencana.