Pemilihan kepala desa (pilkades) di 92 desa yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berlangsung secara serentak pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pemungutan suara ini menggunakan sistem digital sebagai bagian dari upaya modernisasi demokrasi di tingkat desa. Warga cukup menyentuh layar untuk memberikan suara mereka.
Pemilihan ini menjadi salah satu contoh penerapan teknologi dalam proses demokrasi lokal. Sistem digital ini memudahkan partisipasi pemilih, terutama di daerah yang jauh atau sulit diakses. Selain itu, sistem ini juga diharapkan meningkatkan transparansi dan keamanan dalam proses pemungutan suara.
Pemilihan kepala desa digital ini merupakan langkah awal dalam transformasi sistem pemilu di tingkat desa. Sebelumnya, pemilihan kepala desa masih menggunakan metode konvensional seperti mencoblos di tempat pemungutan suara. Dengan adanya sistem digital, proses pemungutan suara menjadi lebih cepat dan efisien.
Modernisasi demokrasi di tingkat desa menjadi fokus pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Upaya ini bertujuan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan lokal. Pemilihan kepala desa digital di Sumedang menjadi salah satu contoh nyata dari upaya tersebut.



























