Singapura sedang mengevaluasi penggunaan energi nuklir sebagai alternatif setelah Indonesia mengurangi pasokan gas alam. Langkah ini diambil setelah krisis pasokan energi yang terus berlanjut di kawasan. Pemerintah Singapura mengungkapkan bahwa evaluasi ini akan dimulai pada tahun 2027, dengan bantuan organisasi IAEA untuk mengukur kesiapan negara dalam mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Kurangnya pasokan gas alam dari Indonesia memengaruhi kebutuhan energi Singapura, terutama dalam sektor industri dan transportasi. Singapura, yang bergantung sepenuhnya pada impor energi, terus mencari solusi untuk memastikan stabilitas pasokan. Selain energi nuklir, pemerintah juga sedang mengeksplorasi alternatif seperti energi terbarukan dan pengurangan konsumsi.
Indonesia, sebagai salah satu penyuplai utama gas alam ke Singapura, telah mengurangi ekspor gas karena tekanan harga dan kebijakan domestik. Hal ini memicu kekhawatiran Singapura terhadap ketergantungan energi mereka. Evaluasi nuklir menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi risiko krisis energi di masa depan.
Sebelumnya, Singapura telah menyetujui rencana pengembangan PLTN pada tahun 2020, tetapi penundaan terus berlangsung karena berbagai pertimbangan teknis dan lingkungan. Dengan evaluasi IAEA, Singapura berharap dapat menentukan langkah selanjutnya dalam pengembangan energi nuklir.























