Pihak kepolisian Kota Banjar, Jawa Barat, mengamankan seorang pria yang diduga memiliki gangguan kesejahteraan jiwa (ODGJ) karena dianggap mengganggu siswa di sekolah. Penangkapan terjadi pada Kamis, 29 Oktober 2026, setelah petugas menerima laporan dari seorang guru.

Pria tersebut dinilai meresahkan warga sekitar karena sering mengganggu kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Menurut informasi yang diterima, aksi pria ini menciptakan ketidaknyamanan bagi siswa dan staf sekolah. Petugas Satpol PP langsung melakukan penertiban terhadap pria tersebut.

Sebelumnya, pihak sekolah melaporkan adanya gangguan yang terus-menerus dari pria ini. Laporan tersebut memicu tindakan pihak kepolisian untuk mengamankan individu tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk menjaga ketertiban di lingkungan pendidikan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap individu yang mengalami gangguan kesehatan mental, agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan mereka bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa.