KPK melakukan penyelidikan terhadap proyek yang dikelola oleh adik mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyelidikan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 15 orang.
Operasi OTT tersebut menargetkan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek pemerintah. Penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan dana publik dan pengalihan keuntungan ke pihak tertentu. Selain itu, penyelidikan juga mencakup penggunaan dana yang tidak sesuai dengan tujuan proyek.
KPK telah memulai penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail transaksi dan alur dana. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menindak tindakan korupsi di sektor publik. Sebelumnya, KPK telah menangani beberapa kasus korupsi terkait proyek pemerintah. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan dalam pengelolaan dana publik.

























